Pemprov Jabar Tunggu Surat Resmi Penetapan Tersangka Iwa Karniwa dari KPK

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 23:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Saya baru mendengar malam ini. Belum banyak informasi yang bisa saya sampaikan," katanya usai menghadiri acara dinas di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung hari ini.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang.

Uang dari PT Lippo Cikarang tersebut diserahkan ke Iwa Karniwa melalui mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya