MAKASSAR - Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, yakni Pricillia Erika Paat alias Lilli, serta dua mahasiswa pelayaran Muhammad Farid Akbar alias Farid dan Muhammad Fahrul Kahar alias Fahrul.
Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat memproduksi ganja yang hendak dipasarkan ke mahasiswa atau masyarakat umum di Makasssar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut memproduksi ganja dari April hingga saat ini, dan berpindah-pindah tempat, sehingga keberadaannya tak diketahui. Bahkan mereka baru bisa diamankan, saat sedang di apartemen yang ada di Kecamatan Panakukang.
"Saat kita amankan mereka berada di sebuah apartemen di Panakkukang," kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Kata dia, ketiganya membeli bahan baku ganja melalui online. "Setelah, bahan baku tembakau tersebut tiba, baru mereka racik sendiri. Bahwa ketiga mahasiswa tersebut sebelum memproduksi, mereka pesan bahan baku melalui online," jelas Dwi.
Para mahasiswa tersebut, lanjut Dwi, memesan bahan baku tembakau sintetis melalui online, kemudian mereka racik sendiri setelah itu dipasarkan secara door to door, tapi tidak jual online.
"Namun, mereka bukan pemakai ganja. Saya tanya sekilas, dia ngak make sebenarnya. Tapi mereka cuma jual saja. Itulah bahayanya narkoba sebenarnya bandar dan pengedar itu banyak yang gak pakai tapi dia merusak orang," tutupnya
(Awaludin)