Racik Ganja di Apartemen, 3 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 22:01 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

MAKASSAR - Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, yakni Pricillia Erika Paat alias Lilli, serta dua mahasiswa pelayaran Muhammad Farid Akbar alias Farid dan Muhammad Fahrul Kahar alias Fahrul.

Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat memproduksi ganja yang hendak dipasarkan ke mahasiswa atau masyarakat umum di Makasssar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut memproduksi ganja dari April hingga saat ini, dan berpindah-pindah tempat, sehingga keberadaannya tak diketahui. Bahkan mereka baru bisa diamankan, saat sedang di apartemen yang ada di Kecamatan Panakukang.

"Saat kita amankan mereka berada di sebuah apartemen di Panakkukang," kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya