JAKARTA – Polri menyatakan ada 90 orang terlibat dalam tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim mulai bekerja dari Agustus 2019, di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.
"Pada 1 Agustus akan disiapkan. Yang jelas sudah disiapkan personel tim teknis yang memiliki kompetensi terbaik. Lebih dari 50 orang bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan. Bekerja mulai Agustus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sesuai surat tugas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tim teknis tersebut memiliki waktu kerja selama enam bulan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Novel Baswedan (Heru/Okezone)
Dedi optimis dalam waktu tiga bulan kasus Novel Baswedan akan bisa diungkap. Hal itu sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri.
"Mohon doanya masyarakat untuk mendukung tim agar hasilnya maksimal," ujar Dedi.
Baca juga: Jokowi: Kasus Novel Baswedan Jangan Sedikit-Sedikit Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa?
Sebagaimana diketahui, tim teknis Polri dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan lalu.
Baca juga: TGPF: Serangan ke Novel Baswedan untuk Membuat Korban Menderita
Tim yang terdiri dari berbagai pakar ini menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel Baswedan menderita.
(Salman Mardira)