TGPF: Serangan ke Novel Baswedan untuk Membuat Korban Menderita

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 08:25 WIB
Novel Baswedan kembali bekerja di KPK. (Foto: Okezone)
Share :

TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan fakta bahwa ada enam kasus yang berpotensi menimbulkan serangan air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.

Juru Bicara TGPF, Nur Kholis, mengatakan serangan tidak terkait masalah pribadi, tapi diyakini karena pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

"Serangan wajah korban bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Motifnya sakit hati atau balasan," kata Nur Kholis dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu 17 Juli 2019, sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia.

Baca juga:  Wadah Pegawai KPK Sebut Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Mengecewakan 

Enam kasus tersebut, menurut Nur Kholis, mencakup:

1. Kasus korupsi e-KTP.

2. Kasus korupsi mantan ketua MK, Akil Mochtar.

3. Kasus korupsi Sekjen Mahkamah Agung.

4. Kasus korupsi Bupati Buol.

5. Kasus korupsi wisma atlet.

6. Kasus kriminal sarang burung walet di Bengkulu.

"Kasus yang ditangani ini melibatkan high profile. Kami menduga orang-orang yang dimaksud tidak melakukan sendiri, tapi menyuruh orang lain," ucap Nur Kholis.

Baca juga: TGPF Menduga Kasus Novel Baswedan Berkaitan dengan Pekerjaannya di KPK 

Ia menambahkan, TGPF merekomendasikan Kapolri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada di tepat wudu Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya