Kutip Putusan MK, FPI Klaim Bukan Keharusan Ormas Mendapat SKT

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 10:48 WIB
Massa FPI saat melakukan demonstrasi. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

"Ya ini risiko. Tapi sebagai ormas yang baik, kita tetap mengikuti aturan yang ada," akunya.

Hingga kini FPI belum mendapatkan SKT sebagai ormas setelah izinnya habis pada 20 Juni 2019. Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu belum melengkapi sejumlah syarat perpanjangan izin SKT.

Mendagri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. Tjahjo menegaskan, pemerintah tidak pernah membeda-bedakan ormas manapun di Indonesia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya