"Ya ini risiko. Tapi sebagai ormas yang baik, kita tetap mengikuti aturan yang ada," akunya.
Hingga kini FPI belum mendapatkan SKT sebagai ormas setelah izinnya habis pada 20 Juni 2019. Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu belum melengkapi sejumlah syarat perpanjangan izin SKT.
Mendagri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. Tjahjo menegaskan, pemerintah tidak pernah membeda-bedakan ormas manapun di Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)