KPK: Tersangka Baru Korupsi e-KTP Ada 4 Orang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 18:37 WIB
Alexander Marwata (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

‎Hingga kini, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka baru tersebut.‎ Namun, Alexander mengisyaratkan bahwa empat tersangka baru tersebut berasal dari unsur birokrat dan pihak swasta.

"Kalau‎ enggak salah ada birokrasi, ada swasta," ucapnya.

Baca Juga; KPK: Pengumuman 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Tinggal Tunggu Waktu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya