Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa tersangka Arief memerankan aksinya sebagai pengatur rencana, dan yang bertugas mencuri motor dengan berpakaian lengkap seperti polisi lalu lintas.
"Tersangka Arief perannya mengatur seluruh rencana-rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian satu set lengkap pakaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut adalah anggota polisi lalu lintas," ungkapnya.
Diketahui, Arief tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan aksinya bersama dengan teman-temannya yang bertugas membantu memindahkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil.
Sepeda motor hasil curian tersebut pun dijual kepada tersangka Suyato dan juga Asep Khaeruddin. Hasil penjualan itu dibagi rata oleh Arief bersama dengan teman-temannya yang lain.