Polantas Gadungan Curi Motor Hasil Tilangan di Pos Polisi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 12:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria bernama Arief Septian (22) yang melakukan pencurian motor. Untuk memuluskan aksi itu, Arief dan kelompoknya menyamar sebagai polisi lalu lintas gadungan.

Ketika menyamar sebagai polantas gadungan, Arief dan teman-temannya mencuri sepeda motor hasil tilangan polisi. Aksi tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 7 Juli 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan tersangka diamankan polisi beberapa waktu lalu di sebuah tempat cuci kendaraan. Diketahui Arief dan teman-temannya kerap beraksi mengambil sepeda motor di pos-pos polisi di sekitar wilayah Jakarta Utara.

"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pria Curi HP Jamaah yang Tidur Pulas di Masjid

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya