Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati

Wijayakusuma, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 20:14 WIB
Hari Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi (foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

Baca Juga: Terungkap, Begini 35 Adegan Haris Simamora saat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi 

Haris Simamora menjadi terdakwa tunggal atas kasus pembunuhan satu keluarga yang masih kerabat dekatnya, yakni Diperum Nainggolan, istri serta kedua anaknya yang berumur 9 dan 7 tahun.

Pembunuhan sadis tersebut dilakukan terdakwa di kediaman korban di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa 13 November 2018. Motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam dan sakit hati, lantaran korban disebutkan sering menghina terdakwa.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya