Untuk ketua tim ini, lanjut Dedi, bakal dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta. Tim ini mempunyai beberapa Sub Tim yang akan membantu proses penyidikan seperti Sub Tim penyelidik, Sub Tim penyidik, Sub Tim introgrator, Sub Tim survilence, Sub Tim siber/IT, Sub Tim inafis, Sub Tim labfor dan Sub Tim Anev.
“SubTim Anev akan mengevaluasi hasil temuan daripada Sub Tim tersebut. Kemudian, timeline sudah dibuat,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Teknis Diyakini Mampu Ungkap Kasus Novel Sesuai Perintah Jokowi
Sebagaimana diketahui, tim teknis Polri dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan lalu.
(Arief Setyadi )