Kemendagri Minta Masyarakat Hati-Hati Berikan Data Pribadi ke Orang Lain

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 20:19 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif memberi keterangan pers (Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau masyarakat agar lebih aware atau berhati-hati dalam memberikan data pribadinya kepada orang lain maupun lembaga.

“Kami imbau masyarakat aware terhadap data pribadinya,” kata Zudan di sela pertemuan dengan pemilik akun @hendralm Hendra Hendrawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terlena menyerahkan data pribadinya terutama ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman uang atau lainnya. Terlebih lembaga yang tidak terdaftar resmi dan tak diawasi oleh pemerintah.

“Utamanya kepada financial teknologi yang tidak terdaftar, sebab nama kita bisa disalahgunakan,” ujarnya.

Zudan juga meminta masyarakat peduli jika melihat potensi adanya penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tertentu. Ia mengajak masyarakat mencontohkan apa yang dilakukan Hendra Hendrawan yang memberikan informasi adanya dugaan jual beli data pribadi melalui akun Twitternya.

“Jika terjadi sesutu jangan diam. Laporkan kepada pemerintah, atau kepada kepolisian terdekat,” ujar Zudan.

Pertemuan Dirjen Dukcapil dengan Hendra Hendrawan membicarakan sedikitnya dua hal. Pertama, tidak benar bila Dirjen Dukcapil melaporkan Hendra Hendrawan ke polisi atas apa yang ia sempat utarakan di media sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya