JAKARTA - Farhan Azhari nekat menyiram minyak panas kepada kakaknya yakni Fikri Maulana. Akibatnya, Fikri mengalami luka bakar 70 persen di sekujur tubuh bagian atas. Kejadian itu di rumahnya di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Unit Reserse Polsek Cilincing, AKP Suharto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu 31 Juli 2019 pada pukul 14.00 WIB. Kronologi kejadian itu berawal saat korban memarahi pelaku karena tidak melihat sepeda motor di rumah, karena korban ingin menggunakannya.
“Kemudian disaat korban tertidur, tersangka memulai pembuatnya dengan memasak minyak goreng dan setelah minyak panas kemudian tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng dan menyiramkan ke tubuh korban yang saat itu sedang tidur,” kata Suharto kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Tolak Memijat, Penyandang Disabilitas Dianiaya hingga Akhirnya Meninggal
Saat polisi datang ke lokasi, Farhan mengelak telah melakukan perbuatan itu. Ia menuduh pelakunya adalah Koyo yang memiliki masalah dengan Fikri. “Tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Selain itu, kepada Polisi tersangka mengaku nekat menyiram minyak panas karena merasa kesal kepada kakaknya usai dimarahi.
“Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian atas sebanyak 70% dan saat ini korban dirujuk dari RS Islam Sukapura ke RSCM,” tuturnya.
Baca juga: Tanding Sepak Bola, Anggota Pemadam Kebakaran Dikeroyok hingga Bonyok
Atas perbuatannya, tersangka terancam lima tahun penjara dan saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji Polsek Cilincing. Dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP atas tindak pidana penganiayaan.
(Awaludin)