PONTIANAK – AR, remaja laki-laki berusia 15 tahun yang juga penyandang disabilitas, ditemukan tewas. Diduga ia menjadi korban penganiayaan oleh dua anak berhadapan hukum (ABH) di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Jalan Ampera, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat 26 Juni 2019.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, AR sempat dirawat beberapa jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarief Muhammad Alkadrie, Kota Pontianak.
Baca juga: Tanding Sepak Bola, Anggota Pemadam Kebakaran Dikeroyok hingga Bonyok
Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiyono menjelaskan, korban diduga dianiaya oleh R dan W, dua anak laki-laki di bawah umur yang dititipkan di PLAT yang berada di belakang Mapolsek Pontianak Kota.
"Kedua ABH ini, R terjerat kasus pencurian kucing, W juga terjerat kasus pencurian. Karena anak di bawah umur, maka dititipkan di PLAT," ujar Sugiyono, Sabtu 27 Juli 2019.
Baca juga: Gara-Gara Anjing Tetangga Menggonggong, Pria Ini Dipenjara
Sementara AR bukanlah ABH. Hanya, anak berkebutuhan khusus ini dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak ke PLAT setelah diamankan Satpol PP beberapa waktu lalu.
"Nah, hasil pemeriksaan sementara, AR ini tidak mau menuruti permintaan R yang meminta untuk dipijat badannya. AR tidak menuruti kemauan itu karena dia tidak bisa, karena disabilitas kan," terang Sugiyono.