"Pelapor menerangkan bahwa pelaku pemerkosaan sempat memaksa korban dengan cara mencekik leher korban," terang Charles.
Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Tak terima dengan perbuatan inilah, LA segera melapor ke Polsek Tayan Hilir.
Setelah menerima laporan tersebut, Charles beserta anggotanya dan petugas kesehatan Puskesmas Tayan langsung bergerak menuju rumah korban.
"Setibanya di lokasi, korban langsung diperiksa serta divisum. Kemudian dinterogasi singkat terkait kejadian tersebut," ujar Charles. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya adalah TM, yang bertempat tinggal kurang 200 meter dari rumahnya.