Selanjutnya tim berkoordinasi dengan perangkat dusun setempat untuk melakukan penindakan terhadap TM. Kemudian setelah mengetahui keberadaan TM, petugas langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan teknis kepolisian.
Setelah berhasil mengamankan TM, petugas langsung melakukan interogasi terhadapnya. TM mengakui serta membenarkan bahwa telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Selanjutnya tanpa melakukan perlawanan TN berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tayan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. "Pakaian korban dan pelaku disita sebagai barang bukti," terang Charles.
(Khafid Mardiyansyah)