Perempuan Saudi Bisa Bepergian Tanpa Izin Wali, Syarat Usia 21 Tahun ke Atas

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 08:58 WIB
Arab Saudi sebelumnya juga memperbolehkan perempuan untuk mengendarai mobil tanpa wali. Foto/Reuters
Share :

RIYADH – Perempuan di Arab Saudi sekarang dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin wali pria, kata dekrit kerajaan.

Di bawah aturan baru yang diumumkan pada Jumat (2/8/2019), perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

"Paspor akan diberikan kepada setiap warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," kata keputusan pemerintah yang diterbitkan dalam berita resmi Umm al-Qura mengutip AFP.

Semua orang dewasa sekarang dapat mengajukan paspor dan bepergian, menempatkan perempuan posisi yang setara dengan pria.

Keputusan kerajaan juga memberikan hak kepada perempuan untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya