Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi Tentukan Nasib FPI

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 10:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Ya, kalau orang Indonesia ya Pancasila. Pancasila kan sudah ditegaskan adalah rumah kita, harus dijaga, dipertahankan, dan diamalkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo pada Selasa 30 Juli 2019 berujar bahwa evaluasi AD/ART dan kegiatan sebuah ormas dilakukan untuk memastikan ormas yang ada tidak melenceng dari ideologi negara, yaitu Pancasila.

Sementara itu, perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI belum dikabulkan Kemendagri. Terdapat lima syarat perpanjangan izin SKT yang belum dilengkapi FPI.

Kelima syarat yang perlu dilengkapi itu adalah penomoran surat permohonan untuk perpanjangan SKT; tanda tangan petinggi FPI di AD/ART; surat pernyataan untuk melaporkan kegiatan; pernyataan bahwa lambang, bendera, dan atribut yang dimiliki bukan milik organisasi lain; serta rekomendasi dari Kementerian Agama.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya