"Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita," lanjutnya.
Selain menganggap pelecehan seksual pada anak dianggap sebagai sebuah aib dan tabu, Asep juga menyebutkan kalau kasus tersebut terkadang melibatkan orang-orang terdekat, sehingha tidak bisa melaporkan.
"Satu sisi memahami kejahatan itu terjadi pada anak pada lingkup sebuah keluarga itu jadi diskusi, kalau tidak dapat dilaporkan efeknya apa, bahwa semuanya tidak dapat dilaporkan," ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep Adi mengungkapkan kalau kekerasan seksual pada anak semakin menyeruak karena adanya kecanggihan teknologi. Maka dari itu, kasus tersebut pun kerap terjadi di media sosial.
"Problem lainnya adalah ketika bicara perkembangan media sosial saat ini, bahwa pelaku kejahatan seksual sudah banyak memanfaatkan teknologinya dengan sangat cermat ya dalam tanda kutip," tutupnya.
(Awaludin)