Polri Beberkan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Napi di Penjara

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 13:58 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network tentang kekerasan anak. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
Share :

Korban dari napi tersebut sudah sebanyak 50 anak yang usianya berkisar 9 hingga 14 tahun. Asep menjelaskan bahwa TR melakukan aksinya dengan menggunakan akun palsu dan menggaet anak-anak di bawah umur.

"Dia menggunakan akun fake, palsu, dan menyamar sebagai guru di dunia maya, dan kemudian dia mengundang follower murid tadi, klaim sebagai gurunya," papar Asep.

Baca juga: Sebut Kekerasan terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa, Menteri Yohana: Harus Jadi Perhatian Bersama 

Melalui akun itu, TR meminta kepada anak-anak yang mengikuti media sosialnya untuk mengirim foto atau video tidak senonoh. Jika tidak mengirim, TR melakukan ancaman yang membuat anak-anak tersebut ketakutan.

"Nah dari kegiatan itu, kenapa anak-anak ini terbawa ke sana? karena ada sebuah ancaman kalau dia tidak mengirimkan itu akan diberi jelek, jadi anak-anak tersiasati seolah dia adalah gurunya di sekolah, dan ketakutan itu dia akhirnya mengirim foto," tutup Asep.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya