Suwandi menyebutkan untuk menghasilkan serbuk tongkol jagung dengan kualitas ekspor, diperlukan penanganan yang tersentralisasi dengan pendekatan agroindustri. Petani dilibatkan oleh pelaku usaha melalui kemitraan seperti dicontohkan oleh Koperasi DNA di Lombok Timur.
“Jadi, petani mitra diwajibkan mengikuti prosedur budidaya yang disepakati bersama. Penerapan Prosedur budidaya ini diperlukan untuk menjamin konsistensi mutu JRA dan Corn Cobs Meal. Petani juga diuntungkan karena selain mendapat kepastian pasar jagung yang dihasilkan, juga mendapatkan pendampingan dari industri yang bersangkutan,” sebutnya.
“Jadi saya semakin yakin sebagai negara yang sudah berhasil swasembada jagung, Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi Jagung Rendah Aflatoksin sebagai substitusi impor jagung untuk kebutuhan khusus sekaligus menghasilkan Corncobs Meal yang dapat diekspor,” tandas Suwandi.
(Abu Sahma Pane)