JAKARTA - PT Transjakarta akan mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Untuk mendukung program itu, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro nenyebutkan, pihaknya akan menambah armada bus sebanyak 310 unit.
"Kita tentu sangat dukung, dan proyeksikan pertumbuhan jumlah armada kita. Di mana, saat ini total armada yang dikelola Transjakarta sebanyak 3.305 bus terdiri dari, gandeng, maxi bus atau besar, double decker, mini trans hingga mikrotrans, ada juga Transjakarta cares untuk disabilitas," ujar Izzul di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: 7 Inisiatif untuk Udara Bersih Jakarta dari Anies, Larang Angkutan Tua hingga Penghijauan
Penambahan armada dari Transjakarta tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Jakarta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi, dan beralih ke transportasi umum yang disediakan.
"Untuk beri kenyamanan masyarakat Jakarta, sehingga masyarakat bisa andalkan layanan dari Pemprov ini di seluruh wilayah DKI, seperti target Dishub coverage area bisa 90 persen nanti bisa dicapai dengan jumlah armada yang ditetapkan di Ingub sebanyak 10.047," tuturnya.
Sebanyak 310 unit armada tambahan tersebut terdiri dari 100 metromini, 150 kopaja, 60 kopami. Selain untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, penambahan itu juga diharapkan akan mengembangkan pembangunan trasportasi di Jakarta.
"Nanti operator ini akan bertambah, metro dan kopami belum pernah bergabung tapi kopaja sudah sehingga ini unit tambahan. Ke depannya, operator yang ada di Jakarta akan diajak kolaborasi sebagai inklusifitas pembangunan transportasi Jakarta," ujar Izzul.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Dishub DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir
(Arief Setyadi )