PKB: Kewenangan Ketua MPR Seksi sehingga Diperebutkan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 21:04 WIB
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (Foto: Fadel/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyebut kewenangan ketua MPR sangat seksi, sehingga diperebutkan seluruh partai politik yang mengirimkan kadernya di parlemen.

Ia menjelaskan, salah satu kewenangannya ialah bisa mengamandemen Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan impeachment presiden dan wakil presiden Indonesia.

"Satu, amandemen. Bahkan memungkinkan impeachent, bahkan pelantikan Presiden dan Wapres jika mangkat atau mengundurkan diri. Jadi dari sisi kewenangan seksi," kata Karding dalam diskusi bertajuk "Berebut Kursi Ketua MPR" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Gerindra: Peluang Kursi MPR Masih Terbuka Lebar untuk Kami

Ia menuturkan, tugas ketua MPR itu juga sangat penting, yaitu bertugas menyosialisasikan dasar-dasar nilai Pancasila kepada seluruh warga Indonesia.

"Kita lihat almaehum Pak Taufik Kiemas, dan itu akan membantu untuk lebih baik. Yang ketiga, kita bisa berbuat lebih banyak," kata Karding.

Menurut dia, sosok ketua MPR nanti harus memiliki sifat kenegarawanan yang tinggi, sehingga bisa menerima semua masukan dan aspirasi yang dibawa oleh anggota parlemen.

"Jadi gerakan politik untuk kepentingan politik agak berkurang. Pengalaman saya ketua fraksi di MPR lebih cair dan solid dan kita bicara empat pilar, dan bicara sistem tata negara terus progresif," kata dia. (kha)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya