JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan beberapa alasan yang membuat pihaknya membentuk kembali Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Salah satu alasan tersebut adalah kasus tersangka Vigit Waluyo belum selesai. Hingga saat ini, kasus yang menimpa mantan manajer PS Mojokerto itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, namun belum ada keputusan terkait berkas itu atau P21.
"Jadi kenapa kita buatkan lagi tim Satgas Antimafia Bola, pertama adalah ekspektasi masyarakat berkaitan dengan persepakbolaan Indonesia," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Kedua, ada beberapa laporan atau kasus yang belum selesai, contoh kasus tersangka Vigit dan satu lagi ada dua yang belum kita selesaikan," tambahnya.