Mantan Presdir Lippo Cikarang Bantah Terlibat Suap Proyek Meikarta

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 21:32 WIB
Mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Presid‎en Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang,  Bartholomeus Toto (BTO) selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek perizinan Meikarta. Namun KPK belum menahannya meski statusnya sudah menjadi tersangka.

Kepada wartawan, Bartholomeus membantah memberikan suap kepada Mantan Bupati Bekas Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar guna memuluskan proyek perizinan Meikarta. Dikarenakan dia sudah tak menjadi bagian dari Lippo Cikarang sejak Desember 2018.

“Mengenai yang teman-teman media beritakan, kok Rp10,5 miliar? Sebetulnya waktu saya jadi saksi juga sudah saya bantah dalam sidang,” ujar Bartholomeus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Meski membantah, dia mengaku siap kooperatif pada kasus yang menjeratnya. Bartholomeus berharap kasus ini segera selesai dan ia dinyatakan tak terbukti bersalah walaupun sudah menjadi tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya