Tuntaskan Kasus Mafia Tanah, Polisi Koordinasi dengan Kementerian ART/BPN

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 15:45 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot dan Sofyan Djalil (foto: Sarah/Okezone)
Share :

Gatot pun menjelaskan, kalau bantuan yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN adalah untuk menemukan surat-surat tanah yang palsu dan menemukan oknum yang mengeluarkan pemalsuan surat-surat tersebut.

"Dengan demikian praktek-praktek sertifikat dan lain-lain bisa kita hindari. Yang kejadian kemarin saya pikir ini adalah bagian upaya kepolisian dalam memerangi mafia pada umumnya terutama mafia tanah," timpal Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil pun mengapresiasi salah satu tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus pelaku sindikat penjualan rumah mewah senilai Rp15 miliar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Tapi mafia tanah yang lain sekarang kita kerjasama dengan kepolisian. Kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen dan lain-lain kita laporkan ke pihak kepolisan dan alhamdulillah ditindak tegas kepolisian," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya