Anies Sambut Baik Perpres Mobil Listrik yang Ditandatangani Jokowi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 19:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyambut baik penandatanganan Peraturan Presiden (perpres) tentang percepatan mobil listrik yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut, tengah menyusun berbagai langkah untuk menjalankan regulasi tersebut.

"Kita sedang menyiapkan semuanya, sudah lengkap dulu baru diumumkan," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Mobil Listrik 

Anies mengaku sudah mengomunikasikan perpres itu ke jajaran pengusaha otomotif yang bergabung di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta untuk segera menyiapkan kebutuhan mobil listrik bagi masyarakat Ibu Kota.

"Bagi mereka yang sekarang sudah ada di bidang industri otomotif berbasis listrik, diminta untuk menyiapkan pasar, karena pasar akan mengalami pengembangan. Bersiap-siap untuk memproduksi lebih banyak lagi," ujarnya.

Menurut dia, dengan memenuhi kebutuhan mobil listrik, maka itu akan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan.

"Masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata dia.

Baca Juga: Aturan Mobil Listrik Terganjal Revisi PP 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan mobil listrik. Bahkan, ia sudah meneken perpres tersebut pada Senin 5 Agustus 2019. Jokowi ingin mendorong percepatan industri automotif yang ramah lingkungan di Indonesia.

"(Perpres mobil listrik) oh sudah. Sudah-sudah. Sudah saya tanda tangani hari Senin pagi," kata Jokowi ketika berada di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, hari ini.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya