"Masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata dia.
Baca Juga: Aturan Mobil Listrik Terganjal Revisi PP
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan mobil listrik. Bahkan, ia sudah meneken perpres tersebut pada Senin 5 Agustus 2019. Jokowi ingin mendorong percepatan industri automotif yang ramah lingkungan di Indonesia.
"(Perpres mobil listrik) oh sudah. Sudah-sudah. Sudah saya tanda tangani hari Senin pagi," kata Jokowi ketika berada di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, hari ini.
(Fiddy Anggriawan )