Anies Sambut Baik Perpres Mobil Listrik yang Ditandatangani Jokowi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 19:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

"Masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata dia.

Baca Juga: Aturan Mobil Listrik Terganjal Revisi PP 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan mobil listrik. Bahkan, ia sudah meneken perpres tersebut pada Senin 5 Agustus 2019. Jokowi ingin mendorong percepatan industri automotif yang ramah lingkungan di Indonesia.

"(Perpres mobil listrik) oh sudah. Sudah-sudah. Sudah saya tanda tangani hari Senin pagi," kata Jokowi ketika berada di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, hari ini.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya