JAKARTA - Pesawat Rinjani Air, tipe Airbus A320 PK – PVH dengan nomor penerbangan SA095 terhempas di sekitar landas pacu saat melakukan pendaratan di Bandara Internasional Lombok pada Rabu 7 Agustus 2019. Pesawat yang mengangkut 154 orang penumpang dan 8 kru ini akhirnya terbakar menimbulkan kobaran api yang membuat suasana malam itu semakin mencekam.
Akibat kejadian tersebut dilaporkan 15 orang meninggal, 23 luka berat, 31 luka sedang, dan 85 lainnya luka ringan. Seluruh korban ditangani sesuai dengan prosedur penanganan korban saat kejadian darurat.
Kejadian tersebut merupakan bagian dari skenario latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) ke-104 PT Angkasa Pura I (Persero) yang digelar di Bandara Internasional Lombok. Latihan ini melibatkan sedikitnya 504 personel yang terdiri dari Airport Emergency Committee dan Airport Security Committee dari PT Angkasa Pura I (Persero), TNI/POLRI, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pemadam Kebakaran Lombok Tengah, serta beberapa rumah sakit dan puskesmas di sekitar Bandara Internasional Lombok.
Rangkaian latihan terbagi dalam tiga latihan, yaitu latihan untuk menguji kesigapan Aviation Security, simulasi Airport Disaster Management Plan (ADMP) exercise, serta simulasi kecelakaan pesawat terbang (aircraft accident exercise).
Di samping penanganan pada saat kejadian, dalam PKD ini juga terdapat skenario penanganan pasca-kejadian, yakni penanganan terhadap keluarga korban melalui simulasi greeters and meeters serta latihan penanganan terhadap media (media handling) saat kondisi darurat.