Curi Pakaian & Perhiasan di Mal, 2 Mamah Muda Ditangkap

, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 23:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kedua ibu rumah tangga tersebut adalah AW (25) dengan alamat KTP wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, tetapi tinggal di wilayah Kelurahan Potrobangsan Kota Magelang, dan ES (26) dengan alamat KTP wilayah Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang dan tinggal di wilayah Kecamatan Pakis Magelang. Keduanya merupakan teman sekolah saat duduk di bangku SMP.

Kepada Waka Polres Magelang, keduanya mengatakan aksi yang dilakukan sekitar pukul 18.30 di salah satu lokasi, dan 19.00 di lokasi berbeda. Barang yang diambil diantaranya berupa pakaian longdress anak, pakaian anak, celana pendek anak, celana dalam wanita, celana panjang anak, celana pendek bahan katun.

Mereka juga mengambil beberapa perhiasan imitasi, diantaranya kalung beserta liontinnya, gelang dan cincin. Mereka juga mengambil helm di areal parkir. Kepada Waka Polres Magelang mereka mengatakan barang-barang tersebut ada yang akan dipakai sendiri maupun untuk anak mereka.

Sekitar pukul 20.00 WIB keduanya akan meninggalkan areal parkir. Saat dilakukan pemeriksaan masing-masing tas bawaan mereka, di dalam kedua tas terdapat beberapa potong pakaian baru. Saat ditanyakan struk belanja, mereka tidak bisa menunjukkan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya