Saat korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku langsung pergi.
Dari keterangan sementara, disimpulkan pelaku tega menghabisi pacarnya sendiri karena kesal. Ketika ditanya, apakah korban dalam keadaan hamil? Polisi masih mendalami hal tersebut.
Baca juga: Hilang Sejak Semalam, Siswi SMK Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun
"Motifnya kesal pelaku ini. Penyebabnya apa? Kita masih dalami. Soal simpang siur korban dalam keadaan hamil pun kita sedang tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Indra.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni motor pelaku Honda Beat hitam, sebilah pisau, satu ponsel, pakaian, sepatu pelaku, serta sendal jepit dan pakaian milik korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Amelia Ulfah Alumni IPB
Atas perbuatan ini, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 240 dan/atau 365 atau 338 KUHPidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkas Indra.
(Hantoro)