"Pelaku akhirnya kami amankan setelah korban yang merasa ditipu melapor dengan nomor laporan teregister tanggal 12 Juni 2019," kata Kompol Rachim.
Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang buktinya berupa selembar baju gamis warna hitam dan bus kuning merk Yumna di Mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Terpengaruh Miras, Ayah Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya
(Erha Aprili Ramadhoni)