Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota KPI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 16:39 WIB
Sidak Ombudsman (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengantongi adanya dugaan maladministrasi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Temuan tersebut berupa permasalahan petunjuk teknis (juknis) serta Standar Operasionel Prosedur (SOP) oleh panitia seleksi (pansel) anggota KPI 2019-2022.

‎"Bentuk maladministrasi, melampaui kewenangan oleh panitia seleksi dalam proses seleksi anggota KPI Pusat periode 2019-2022," kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Awalnya, Ombudsman mendapatkan laporan dari seorang calon anggota KPI Pusat periode 2019-2022 bahwa pelapor masuk dalam ‎27 nama yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel). Namun, berdasarkan surat dari Kemenkominfo, nama pelapor ternyata tidak masuk dalam 37 peserta yang lolos sebagai calon anggota KPI.

Baca Juga: Bertemu Mendikbud, Ombudsman Paparkan Dugaan Maladministrasi PPDB 2019

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya