KPAI Minta Pemkot Tangsel Bertanggungjawab atas Kematian Aurellia Qurrota Aini!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 15:35 WIB
Jenazah Paskibraka yang meninggal (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Pemkot Tangsel bertanggungjawab atas tewasnya calon Paskibraka Kota Tangsel, Aurellia Qurrota Aini (16).

Ketua KPAI Susanto mengatakan, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wali Kota Tangsel Benyamin Devnie bertangggungjawab atas kematian Aurellia. Pasalnya, berdasarkan Permenpora Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, Pemkot dan pemangku kepentingan lainnya ikut menyeleksi calon Paskibraka.

"Dari sisi penyelenggaraannya tentu Walkot Tangsel yang tentu harus bertanggungjawab tentang hal ini," kata Sutanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Senin (12/8/2019).

KPAI juga mendorong kepada terduga pelaku untuk diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Susanto juga meminta Polres Tangsel untuk menggungkap kasus ini.

"Proses hukum tentu dibiarkan siapa-siapa yang terlibat dan butuh didalami lebih jauh. Dan ini perlu disampaikan ke publik," kata Susanto.

Baca Juga: Keluarga Siswi Paskibraka Tangsel Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya