Susanto memastikan, pihaknya juga telah menanyakan langkah-langkah dan tanggungjawab Pemkot Tangsel, pelatih Paskib yang dilakukan TNI-Polri, hingga asupan gizi kepada pasukan 8,17, dan 45.
"Wali Kota juga setuju permintaan KPAI agar melakukan pertemuan lintas stakeholder dan termaksud mengundang keluarga korban menjelang 17 Agustus 2019," imbuhnya.
Ia menambahkan, KPAI juga meminta perbaikan dan evaluasi total tentang penyelenggaraan Paskibraka di Tanah Air. Sehingga, tidak ada lagi jatuh korban dalam pelatihan para anggota Paskibraka.
"Perbaikan itu misalnya memastikan para pihak yang bekerja dengan anak memahami dan terlatih tentang perlindungan anak, di samping keterampilan kepaskibraan. Chile save guardance tidak boleh menggunakan kekerasan, mempermalukan anak di depan umum serta tidak boleh berduaan dengan anak di tempat sepi," katanya.
(Edi Hidayat)