Gerindra Komentari soal Wacana Amandemen UUD 1945

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 16:24 WIB
Partai Gerindra (Foto: Okezone)
Share :

Sekadar informasi, Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali pada 8-10 Agustus 2019 mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Termasuk di bidang politik dan sistem ketatanegaraan.

Salah satunya menyepakati perlunya dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan adanya amandemen tersebut MPR bisa memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Poin ini sebagai salah satu sikap politik hasil Kongres V PDIP yang dibacakan Ketua Umum PDIP Periode 2019-2024 Megawati Soekarnoputri dalam pidato penutupan Kongres, Sabtu 10 Agustus 2019

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya