"Nanti kalau sudah waktunya tahu semua. Jangan menebak-nebak," ucapnya.
Baca juga: Ada Dua Kementerian Baru di Kabinet Kerja Jilid II, Apa Saja?
Adapun komposisi Kabinet Kerja jilid II sebesar 45% dari kader partai politik dan 55% berasal dari kalangan profesional. Jokowi pun menegaskan bahwa penyusunan Kabinet Kerja merupakan hak prerogatif-nya sebagai Presiden.
"Kabinet itu adalah hak prerogatif Presiden," pungkasnya.
(Awaludin)