Sekira sepekan lebih melarikan diri, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara itu akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Lipan Polsek Malalayang bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.
"Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Boroko," ujar Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
Pelaku yang juga residivis kasus pencurian itu langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut. Diduga penganiayaan terjadi karena pelaku sakit hati pacarnya berpindah ke lain hati
"Pelaku mengaku menganiaya karena sakit hati pacarnya direbut oleh korban," pungkasnya.
(Awaludin)