1972 - Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Mulai Berlaku
Ejaan Yang Disempurnakan atau yang biasa dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan bahas Indonesia. Ejaan ini mulai diberlakukan pada 1972 hingga 2015 ejaan ini menggantikan ejaan pendahulunya yakni ejaan Soewandi.
Sebelum EYD, lembaga bahasa dan kesusastraan atau saat ini disebut pusat bahasa, mengeluarkan ejaan baru pada 1967 atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, pada tanggal 19 September 1967.
Kemudian pada 23 Mei 1972 sebuah pernyataan bersama ditandatangani antara Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Mendikbud Indonesia kala itu Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan EYD.
Pada 16 Agustus 1972 berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin dan bahasa Indonesia. Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke XXVII, diresmikanlah pemakaian ejaan baru untuk bahasa Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
2005 - Pemerintah Belanda melalui Menlunya akui Kemerdekaan Indonesia
Menteri Luar Negeri Belanda untuk Indonesia Bernard Rudolf Bot mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bernard tercatat sebagai anggota kabinet Belanda pertama yang menghadiri perayaan kemerdekaan Indonesia sejak 1946.
Bernard yang berpidato dalam upacara peringatan berakhirnya pendudukan Jepang di Hindia Belanda pada 15 Agustus 2006 dengan disaksikan oleh Ratu Beatrix mengatakan kehadirannya di upacara hari ulang tahun kemerdekaan ke-61 RI yang dapat dilihat sebagai penerimaan politik dan moral Belanda bahwa Indonesia merdeka.
(Arief Setyadi )