Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua laki-laki dan satu perempuan sedang melakukan hubungan seks (threesome). Selanjutnya ketiga orang itu diamankan ke polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sore ini dari dua hari penangkapan terhadap suami melakukan penjualan istri sirinya, nah sore hari ini setelah banyak barang bukti yang kita kumpulkan kita melakukan rilis penangkapan terhadap Agus alias Ari yang menjual istrinya," terang Barung, Jumat (16/8/2019).
Menurut Barung, tersangka memasarkan istrinya lewat media sosial Twitter. Tersangka mematok harga Rp1 juta untuk sekali bermain threesome. Setelah ada yang menanggapi, lalu tersangka melakukan transaksi.
"Kenapa kami melakukan penangkapan sampai ke Magetan, karena sudah kita ikuti kesana. Ini cara cyber patrol kita bekerja," ucap Barung.
Baca Juga: Tukang Bakso Jajakan Istri Lagi Hamil Layani Seks Threesome, Tarifnya Rp2 Juta
(Fiddy Anggriawan )