Ketua MPR Sebut DPR Buat Jumlah Regulasi Semakin Tak Terkendali

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 18 Agustus 2019 13:10 WIB
Ketua MPR, Zulkifli Hasan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebut DPR membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali atau over regulation. Tak ayal, produk hukum yang dihasilkan DPR dan Pemerintah bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan ini diucapkan oleh Zulkifli saat berpidato pada peringatan Hari Konstitusi 2019 yang digelar MPR. Acara ini juga dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara lainnya.

"Di bidang pembangunan hukum, sejak awal reformasi DPR telah banyak melakukan peningkatan peran yang pada akhirnya membuat jumlah regulasi yang ada semakin tidak terkendali (over regulation)," katanya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

 Baca juga: Hasto: Jokowi dan PDIP Senapas soal GBHN

"Bahkan, tidak sedikit Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR dan Pemerintah bertentangan dengan UUD 1945, sehingga dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," sambung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di sisi lain, jika merujuk pada banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh berbagai lembaga negara, maka menyebabkan obesitas terhadap regulasi menjadi semakin besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya