PDIP Ajukan Amandemen Terbatas UUD 1945, Ini Tanggapan Golkar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 06:24 WIB
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan mengatakan, rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945 harus mempertimbangkan aspek-aspek yang kini telah diterapkan. Ia tak ingin dengan hadirnya kembali GBHN menghapus sistem presidensial yang sudah berjalan.

“Rakyat memilih presiden dan wakil presiden karena visi dan misi yang ditawarkan kepada rakyat. Tentu visi dan misi presiden terpilih dalam pilpres langsung ini menjadi acuan rakyat dalam menjalankan pemerintahannya,” kata Ace kepada Okezone, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, harus ada kesesuaian antara semangat presidensial dengan semangat kedaulatan rakyat dalam menghidupkan kembali GBHN dengan cara amandemen UUD 1945 tersebut.

“Semangat Reformasi menghendaki kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal itu tercermin dari sistem pemilihan presiden langsung dan juga sistem pemilu yang sekarang ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amandemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya