Musim Kemarau Jadi Momen Tepat Sosialisasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi

, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 09:02 WIB
Foto: Kementan
Share :

JAKARTA - Kemarau di sejumlah daerah Indonesia yang terjadi saat ini memang menjadi ancaman tersendiri bagi petani. Kini petani tak perlu khawatir karena pemerintah telah memfasilitasi dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Namun musim kemarau yang menyebabkan lahan petani kekeringan menjadi momentum meningkatkan sosialisasi Asuransi Pertanian.

Dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir dan kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. Dengan membayar premi hanya Rp36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp6 juta/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (PSP), Sarwo Edhy di Jakarta.

Dalam program asuransi pertanian, pada 2019 pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp163,2 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Rp144 miliar untuk AUTP dan Rp19,2 miliar untuk AUTS/AUTK (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau). Besaran premi Rp180 ribu/ha. Dari jumlah premi tersebut petani hanya diwajibkan membayar sebesar 20% atau Rp36 ribu/ha, sedangkan 80% sisanya atau Rp144 ribu disubsidi pemerintah. Dengan klaim yang dapat diterima oleh petani sebesar Rp6 juta/ha.

Untuk AUTS dan AUTK, besaran premi ditetapkan Rp200 ribu/ekor. Jumlah tersebut terdiri atas premi swadaya sebesar 20% atau Rp40 ribu/ekor. Sedangkan 80% sisanya atau Rp160 ribu/ekor merupakan premi subsidi. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp10 juta/ekor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya