JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menuturkan pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI sudah menjadi "Kebudayaan" pada saat pelantikan anggota baru.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/8/2019).
Kata dia, pin emas seberat 5 gram untuk ukuran kecil dan 7 gram untuk ukuran besar dengan kadar 22 karat itu bakal dibagi-bagi kepada seluruh anggota DPRD DKI yang baru termasuk anggota yang terpilih kembali.
"Dapet lagi (anggota DPRD lama)," tutupnya.
Baca juga: Anggota Dewan Baru Pilih Beli Replika Ketimbang Pin Emas yang Menelan Rp1,3 Miliar
Perlu diketahui sebelumnya, sebanyak 106 Anggota DPRD DKI terpilih rencananya akan dilantik pada 26 Agustus 2019, dan akan mendapatkan pin emas lambang DPRD DKI untuk disematkan di pakaian mereka. Anggaran untuk pin emas tersebut, sebesar Rp1.332.351.130,-.