Viral Bocah Perempuan Dituduh Mencuri Rp8.000 Akhirnya Dipulangkan

Edi Hidayat, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 19:23 WIB
Ilustrasi Anak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun dituduh mencuri uang sebesar Rp8.000 di pasar Kampung Lalang, Medan, Sumatera Utara. Bocah tersebut akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Dalam video tayangan iNews, awalnya seorang pedagang di pasar itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp8.000. Nahas, anak tersebut berada tidak jauh dari lokasi pedagang tersebut langsung dituduh telah mencuri uang sang pedagang.

Dalam kantong celana anak tersebut ditemukan uang sebesar Rp5.000. Namun, anak itu membantah telah mencuri uang pedagang pasar dan mengaku uang di kantung celanaya adalah uang miliknya bukan uang curian.

Baca Juga: Viral Pelajar Diduga Minum Minuman Keras di Dalam Kelas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya