Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri Sebut Pemekaran Daerah Dihentikan Sementara

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 07:01 WIB
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengatakan pemerintah pusat telah memutuskan menghentikan sementara atau moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Hal itu dapat disimpulkan bahwa penggabungan atau pemekaran daerah Bekasi dengan Jakarta tidak bisa dilakukan. Bahtiar menyebutkan kalau kebijakan pemerintah untuk memoratorium pemekaran daerah sudah dijalankan sejak 2014.

Baca juga: Pro-Kontra Wacana Kota Bekasi Gabung Jakarta 

"Nah, kebijakan pemerintah beberapa tahun terakhir ini, paling tidak satu periode terakhir ini adalah moratorium pemekaran," ujar Bahtiar ketik dikonfirmasi Okezone, Selasa 20 Agustus 2019.

Sejak pemekaran daerah dimoratorium, pemerintah pusat lebih memprioritaskan pembangunan-pembangunan fasilitas layanan publik, akses, infastruktur yang dinilai sebagai masalah pokok dari sebuah daerah yang ingin dilakukan pemekaran.

"Kalau masyarakat sendiri kan bukan daerah otonomnya, apakah digabung atau pemekaran, tapi masyarakat kan soal pelayanan publiknya," ungkap Bahtiar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya