KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 10:32 WIB
Neneng Hasanah (Foto: Sindo)
Share :

 

Selain Neneng Hasanah dan Fitradjaja, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kepala Departemen Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto. Dia juga akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Iwa Karniwa.

 Baca juga: Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

KPK sendiri telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya