Selain Neneng Hasanah dan Fitradjaja, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kepala Departemen Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto. Dia juga akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Iwa Karniwa.
Baca juga: Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
KPK sendiri telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
(Awaludin)