Gadis Belia Diperkosa 3 Orang Usai Pesta Miras

Hambali, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 09:46 WIB
Polres Tangerang Selatan mengungkap dua kasus pemerkosaan di Apartemen Paragon (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

"Jadi tersangka AV dulu yang melakukan perkosaan itu, baru bergantian oleh 2 tersangka lainnya," imbuh Ferdy.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Karyawati Konter HP Diperkosa Temannya di Apartemen

Apartemen Paragon sendiri memang kerap dijadikan lokasi untuk tempat esek-esek. Banyak kamarnya yang disewakan harian, bulanan, bahkan ada pula untuk sewa pertiga jam dengan tarif Rp100 ribu.

"Jadi apartemen ini sebagian besarnya disewakan, seperti mirip hotel juga. Dengan adanya kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan manajemen untuk mengetatkan kembali pengawasan, jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat untuk tindakan asusila," kata Ferdy.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan. Av, Ro dan RS terancam mendekam di sel tahanan maksimal selama 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya