Jokowi Dinilai Tak Perlu Bentuk Kementerian Investasi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 09:13 WIB
Presiden Jokowi. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu membentuk Kementerian Investasi. Pasalnya, saat ini sudah ada lembaga setingkat menteri, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikepalai Thomas Trikasih Lembong.

"Untuk Kementerian Investasi tidak terlalu perlu dan urgen karena sudah ada BKPM," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).

Ujang berpendapat, lebih baik kinerja BKPM dan lembaga terkait lainnya dimaksimalkan. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan apabila hendak membuat kementerian baru.

"Tinggal dimaksimalkan saja kerja-kerja BKPM dan lembaga terkait lainnya," ucapnya.


Baca Juga : PDIP Nilai Rencana Jokowi Bentuk Dua Kementerian Baru sebagai Langkah Inovatif

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya