JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan tiga siswi SMK di Bekasi sebagai tersangka kasus persekusi setelah video persekusi beredar di media sosial. Ketiganya terbukti telah melakukan persekusi terhadap korban berinisial GL.
"Kami sudah amankan tiga orang Kemarin kan sudah diamankan, mereka adalah A. D dan P," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Lebih lanjut, Indarto menjelaskan pihaknya akan segera memberikan kejelasan terkait kepastian akan langsung ditahan atau tidak.
"Apakah hasilnya akan dilanjutkan penahanan atau tidak, sore ini digelarkan," lanjutnya.